Lindungi Habitat Ikan dan Ekosistem Sungai, Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Illegal Fishing

Ditpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi kepada masyarakat bantaran Sungai Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa (25/4/2023).

topmetro.news – Personel Mako Perwakilan DAS Mangkutup Ditpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi kepada masyarakat bantaran Sungai Mangkutup Kecamatan Mantangai Kabupaten Kapuas, Selasa (25/4/2023).

Edukasi tersebut adalah tentang dampak yang timbul akibat penangkapan ikan secara ilegal.

Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Akan tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kerugian besar, terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.

Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Boby Pa’ludin Tambunan SIK MH melalui Kepala Mako Perwakilan DAS Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat. Dengan tujuan, masyarakat tidak lagi menggunakan cara-cara melanggar hukum, seperti racun dan setrum ikan.

“Di samping kami memberikan edukasi tentang dampak dari ‘illegal fishing’, peran serta masyarakat dapat berlangsung dengan mengamati atau memantau kegiatan perikanan dan pemanfaatan lingkungan. Hal ini sangat perlu untuk bersama-sama mencegah kerusakan ekosistem sungai maupun habitat ikan,” kata Bripka Dadi.

Dadi juga berpesan kepada masyarakat bantaran Sungai Mangkutup agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan. Dengan demikian, kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai tetap terjaga.

sumber | RELIS

Related posts

Leave a Comment